PADANG — Ketua Garuda KPP-RI Sumbar periode 2025-2028, Fadli Jamal, mengaku terkejut dengan pelantikan pengurus baru yang digelar di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang pada Sabtu, 27 Juni lalu. Ia menyebut pergantian itu terjadi saat Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dipegangnya masih berlaku.
SK Belum Tiga Bulan, Pengurus Baru Sudah Dilantik
Fadli menegaskan bahwa dirinya bersama Kiki J. Priatama sebagai sekretaris telah ditetapkan secara sah oleh DPP. Namun, tanpa klarifikasi atau surat resmi, pengurus baru tiba-tiba dilantik.
“Pergantian ini sangat tidak jelas karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan mengenai penggantian Ketua DPD Garuda KPP-RI Sumatera Barat. Padahal SK yang diterbitkan belum sampai tiga bulan sejak ditetapkan untuk periode 2025–2028,” kata Fadli dalam keterangannya, Senin (30/6).
Kader Minta Kejelasan, Soliditas Organisasi Dipertanyakan
Fadli menilai langkah sepihak DPP berpotensi memicu kebingungan di internal organisasi. Menurut dia, keputusan yang tidak disertai alasan maupun mekanisme transparan dapat mengganggu soliditas kader di daerah.
“Hal seperti ini sangat merusak organisasi. Jika persoalan administrasi dan kepengurusan saja tidak dijelaskan secara terbuka, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari para kader dan pengurus di daerah,” ujarnya.
Ia berharap DPP Garuda KPP-RI segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum, mekanisme, serta alasan pergantian kepengurusan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk meredam polemik dan menjaga kredibilitas organisasi di mata publik.
Belum Ada Klarifikasi dari DPP
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat maupun Sekretaris Jenderal Garuda KPP-RI terkait alasan perubahan Surat Keputusan kepengurusan DPD Garuda KPP-RI Sumatera Barat. Polemik ini menjadi sorotan karena dinilai mencederai prinsip demokrasi internal organisasi kepemudaan.