PADANG PANJANG — Proyek strategis nasional Jalan Tol Padang–Pekanbaru seksi Sicincin–Bukittinggi mendapat angin segar. Dua persoalan utama yang sebelumnya menjadi ganjalan—trase yang melintasi kawasan Kubang Putih dan lokasi exit toll di Padang Panjang—kini telah menemukan titik terang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memastikan polemik Kubang Putih, Kabupaten Agam, sudah selesai. Trase baru dipastikan tidak lagi melewati kawasan tersebut. Sementara itu, desain baru untuk exit toll di Padang Panjang dinilai lebih optimal dan tidak bermasalah.
“Polemik Kubang Putih sudah selesai. Trase yang baru tidak lagi melewati kawasan tersebut. Begitu juga exit toll Padang Panjang sudah memiliki solusi baru yang tidak bermasalah. Mari kita dukung bersama agar pembangunan segera berjalan,” ujar Andre dalam rapat tersebut.
Progres Lahan dan Dukungan Pemko
Di wilayah Kota Padang Panjang, ruas jalan tol yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 4,45 kilometer. Wali Kota Hendri Arnis menegaskan sejauh ini tidak ada kendala berarti yang menghambat proses pembangunan di wilayahnya.
“Di wilayah Padang Panjang sejauh ini tidak ada kendala yang menghambat. Pemerintah Kota siap mendukung seluruh proses sesuai kewenangan agar pembangunan Jalan Tol Sicincin–Bukittinggi berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Hendri.
Pemko Padang Panjang berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PT Hutama Karya terus diperkuat hingga proyek selesai.
Transparansi Ganti Untung dan Status Tanah
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dedi Tri Hariadi yang memimpin rapat menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penyelesaian kendala di lapangan. Ia mengajak seluruh kepala daerah yang wilayahnya dilintasi jalan tol memberikan dukungan penuh.
“Saya berharap seluruh bupati dan wali kota yang wilayahnya dilalui trase jalan tol memberikan dukungan penuh. Pembangunan ini akan mendorong kemajuan perekonomian masyarakat Sumatera Barat dan merupakan wujud kecintaan kita terhadap daerah,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, BPN bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) akan turun langsung memastikan seluruh status tanah benar-benar clear and clean. “Kita satu tim, teamwork yang solid dan utuh,” tegasnya.
Andre Rosiade juga mengingatkan agar proses ganti untung pembebasan lahan dilakukan secara transparan. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan tanah ulayat.
Manfaat Ekonomi dan Konektivitas
Kehadiran jalan tol ini diyakini akan membuka konektivitas baru antara Sumatera Barat dan Riau. Andre menyebut distribusi hasil pertanian akan menjadi lebih cepat, biaya logistik lebih efisien, serta kunjungan wisatawan diperkirakan meningkat signifikan.
“Kalau Padang terhubung ke Pekanbaru, hasil pertanian Sumbar lebih mudah dipasarkan ke Riau. Sebaliknya, masyarakat Riau akan semakin mudah berwisata ke Sumbar. Perputaran ekonomi yang tercipta akan sangat besar dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat Sumatera Barat,” jelas Andre.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Dedy Gunawan, Kepala Kanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Dirut PT Hutama Karya Koentjoro, serta sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Kota Bukittinggi.