PADANG — Instruksi pengerahan alat berat itu disampaikan Mahyeldi usai meninjau langsung lokasi bencana pada Selasa. Ia menegaskan bahwa alat berat menjadi prioritas utama untuk mengembalikan fungsi sungai yang meluap dan sempat melintasi badan jalan dengan membawa material lumpur.
"Alat berat harus dikerahkan untuk memulihkan aliran sungai yang sudah berubah jalur akibat derasnya arus," kata Mahyeldi di Padang, Selasa.
Pemprov Sumbar melalui Dinas PSDA akan menyediakan peralatan tersebut. Pengerahan ini diharapkan mampu membuka kembali akses jalan yang sempat putus akibat terjangan air dan lumpur.
Penanganan Darurat dan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak
Dalam kunjungan tersebut, Mahyeldi yang didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut memeriksa kondisi rumah warga yang sempat terendam. Ia meminta seluruh OPD terkait bergerak cepat dalam penanganan darurat, termasuk BPBD dan Dinas Sosial yang telah diterjunkan untuk mendata kerusakan serta memenuhi kebutuhan dasar warga.
"Saya sudah meminta seluruh OPD terkait bergerak cepat, penanganan harus dilakukan secara terpadu agar masyarakat segera memperoleh bantuan dan dampak bencana tidak semakin meluas," ujarnya.
Bantuan logistik berupa kasur, selimut, makanan siap saji, serta paket kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan sarden telah diserahkan langsung oleh gubernur kepada warga terdampak.
Potensi Hujan Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada
Mahyeldi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang bermukim di bantaran sungai dan kawasan rawan longsor. Peringatan ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi melanda dalam tiga hari ke depan.
Ia juga mengimbau warga agar tidak memaksakan diri melintasi arus sungai atau genangan dengan debit air tinggi demi menghindari risiko yang membahayakan keselamatan.
Pemprov Sumbar akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengumpulkan data akurat terkait kerusakan rumah, infrastruktur, dan fasilitas umum. Data tersebut menjadi dasar perumusan kebijakan dalam penanganan serta pemulihan pascabencana.