Pencarian

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 ke Rp2.598.000 per Gram, Buyback Tetap Rp2.438.000

Kamis, 17 September 2026 • 10:26:01 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 ke Rp2.598.000 per Gram, Buyback Tetap Rp2.438.000

Harga emas batangan Antam di laman Logam Mulia naik Rp5.000 menjadi Rp2.598.000 per gram dari sebelumnya Rp2.593.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) tidak berubah di posisi Rp2.438.000 per gram. Kenaikan tercatat pada pemantauan Kamis pukul 09.00 WIB.

JAKARTA — Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan Rp5.000 per gram. Pemantauan di laman Logam Mulia menunjukkan harga berada di Rp2.598.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.593.000 per gram.

Harga buyback atau beli kembali tetap bertahan di Rp2.438.000 per gram. Tidak ada perubahan pada sisi harga beli kembali meski harga jual naik.

Antam mengingatkan harga emas batangan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Pembeli disarankan mengecek laman resmi sebelum bertransaksi.

Daftar Harga Emas Antam per Gram

Berikut rincian harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp1.349.000
  • 1 gram: Rp2.598.000
  • 2 gram: Rp5.136.000
  • 3 gram: Rp7.679.000
  • 5 gram: Rp12.765.000
  • 10 gram: Rp25.475.000
  • 25 gram: Rp63.562.000
  • 50 gram: Rp127.045.000
  • 100 gram: Rp254.012.000
  • 250 gram: Rp634.765.000
  • 500 gram: Rp1.269.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.538.600.000

Pajak Buyback di Atas Rp10 Juta

Transaksi buyback dengan nilai melebihi Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilaksanakan.

Untuk pembelian emas Antam, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Perbedaan perlakuan pajak ini penting dipahami investor maupun masyarakat yang hendak menjual kembali emas batangan. Nilai potongan buyback dihitung dari total transaksi, bukan dari selisih harga beli dan jual.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks