PADANG — Selama sepekan penuh, pesawat tempur milik Angkatan Udara Amerika Serikat itu parkir di hanggar Susi Air, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman. Bukan karena sengaja singgah, melainkan akibat gangguan teknis yang memaksa kru melakukan pendaratan darurat.
General Manager BIM, Dony Subardono, mengonfirmasi pesawat jenis Lockheed C-130T Hercules itu mengalami kerusakan pada mesin nomor 3 saat terbang dari Singapura menuju pangkalan militer Diego Garcia di Maladewa. "Karena itu, kru harus melakukan landing di bandara terdekat, yaitu BIM," ujar Dony kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2026).
Pendaratan Darurat dan Proses Security Clearance
Pesawat mendarat pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.56 WIB setelah menara pengawas Kolombo mengirimkan informasi darurat ke pihak bandara. Otoritas bandara langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan TNI Angkatan Udara, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Luar Negeri di pusat untuk proses security clearance.
"Pemeriksaan keamanan bertujuan memastikan pendaratan murni karena kendala teknis dan tidak ada indikasi pelanggaran wilayah atau rencana lain dari para awak pesawat," jelas Dony. Setelah dinyatakan aman, 15 kru militer AS diizinkan menunggu di Kota Padang selama masa perbaikan.
Suku Cadang Dikirim dari Singapura, Uji Terbang di Perairan Padang
Proses perbaikan memakan waktu lebih dari sepekan karena suku cadang mesin pengganti harus dikirim langsung dari luar negeri. Tim mekanik khusus bersama spare part baru tiba di Padang pada Minggu (31/5/2026) menggunakan pesawat komersial dari Singapura.
"Begitu spare part tiba hari Minggu, proses perbaikan langsung dikejar hingga malam hari dan langsung dilakukan run up atau pengujian menghidupkan mesin di darat," tutur Dony. Setelah mesin nomor 3 dinyatakan berfungsi normal, tim hanggar langsung melakukan uji terbang pada Senin (1/6/2026) di atas perairan barat Kota Padang selama kurang lebih satu jam.
Apa Dampak Kejadian Ini bagi Penerbangan Sipil di BIM?
Selama proses perbaikan dan uji terbang berlangsung, pihak bandara memastikan tidak ada gangguan berarti terhadap jadwal penerbangan komersial reguler. Area hanggar Susi Air yang digunakan untuk menampung pesawat militer AS berada di zona terpisah dari terminal penumpang. Otoritas bandara juga telah menyiapkan prosedur pengamanan tambahan selama pesawat asing berada di area bandara.
Apakah Ada Pelanggaran Wilayah Udara dalam Kasus Ini?
Berdasarkan hasil koordinasi antara otoritas BIM, TNI AU, Kemenhan, dan Kemenlu, pendaratan pesawat militer AS tersebut murni bersifat darurat dan tidak melanggar kedaulatan wilayah udara Indonesia. Security clearance yang dikeluarkan oleh instansi terkait memastikan tidak ada agenda lain dari para kru selama berada di Padang. Seluruh 15 kru telah kembali melanjutkan penerbangan setelah pesawat dinyatakan laik terbang.