Pencarian

Pemerintah Pastikan Insentif PPN Hanya untuk Mobil Listrik Murni, Hybrid Tidak Kebagian

Selasa, 02 Juni 2026 • 18:41:01 WIB
Pemerintah Pastikan Insentif PPN Hanya untuk Mobil Listrik Murni, Hybrid Tidak Kebagian
Menteri Keuangan memastikan insentif PPN hanya berlaku untuk mobil listrik murni, bukan hybrid.

SUMATERA BARAT — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa mobil hybrid tidak masuk dalam skema insentif yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini dikhususkan untuk kendaraan listrik murni alias EV. "PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baterai Nikel Jadi Penentu Besaran Diskon Pajak

Menurut Purbaya, besaran insentif yang nanti diberikan tidak seragam. Salah satu faktor yang membedakan adalah jenis baterai yang digunakan oleh kendaraan listrik tersebut. Pemerintah berencana memberikan porsi insentif lebih besar kepada EV yang menggunakan baterai berbasis nikel.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat hilirisasi nikel dan mengembangkan industri baterai nasional. "Kita balik sekarang, nikelnya kita pakai. Biar nikel kita bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan," jelas Purbaya.

Kuota 100 Ribu Unit hingga Penundaan Jadwal Peluncuran

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik. Jika seluruh alokasi awal terserap habis, bukan tidak mungkin kuota akan ditambah. Namun, jadwal penerapan insentif ini sempat mundur. Semula direncanakan berlaku awal Juni, kini diundur menjadi Juli 2026.

Skema berbeda diterapkan untuk sepeda motor listrik. Insentifnya diberikan dalam bentuk bantuan langsung sebesar Rp5 juta per unit. Kuota awal untuk motor listrik juga ditetapkan sebanyak 100 ribu unit dan dapat ditambah sesuai kebutuhan nantinya.

Mengapa Hybrid Dikesampingkan?

Keputusan pemerintah untuk tidak menyertakan mobil hybrid dalam insentif menimbulkan pertanyaan di kalangan pengamat. Selama ini, hybrid kerap dianggap sebagai teknologi transisi menuju elektrifikasi penuh. Namun, dari sisi kebijakan fiskal, pemerintah tampak lebih agresif mendorong adopsi EV murni.

Purbaya mengaku sempat membaca pemberitaan media internasional yang mempertanyakan prospek nikel Indonesia setelah China mengembangkan teknologi baterai nonnikel. Sebagai respons, pemerintah memilih memperkuat pemanfaatan komoditas tersebut di dalam negeri melalui kebijakan fiskal yang selektif. Insentif yang lebih besar untuk baterai nikel menjadi salah satu instrumennya.

Dua Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah mobil hybrid tetap bisa mendapatkan insentif di masa depan?
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan sinyal akan memperluas insentif ke kendaraan hybrid. Fokus kebijakan masih tertuju pada EV murni untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik nasional.

Kapan aturan detail insentif ini diumumkan?
Pemerintah masih menyusun detail aturan, termasuk skema PPN DTP dengan rentang 40 hingga 100 persen. Pengumuman resmi diperkirakan dilakukan sebelum kebijakan mulai berlaku pada Juli 2026.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks