Pencarian

FFI 2026 Perketat Kategori OST, Hanya Musik Orisinal Film yang Bisa Nominasi

Sabtu, 19 September 2026 • 15:17:31 WIB
FFI 2026 Perketat Kategori OST, Hanya Musik Orisinal Film yang Bisa Nominasi

SUMATERA BARATFestival Film Indonesia (FFI) 2026 resmi memperketat aturan kategori Original Soundtrack (OST) dengan hanya menerima musik yang benar-benar diciptakan khusus untuk sebuah film. Kebijakan ini diumumkan Ketua Komite FFI, Ario Bayu, di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Penyesuaian regulasi dilakukan setelah komite menerima evaluasi dan masukan dari para sineas serta penata musik terkait mekanisme penjurian tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan Aturan Lama dan Baru

Menurut Ario Bayu, terdapat perbedaan mendasar antara ketentuan kategori musik pada penyelenggaraan sebelumnya dengan tahun ini. Jika sebelumnya musik yang tidak secara khusus dibuat untuk sebuah film masih berpeluang masuk nominasi, kini FFI menitikberatkan penilaian pada karya yang benar-benar orisinal untuk film tersebut.

"Kalau kemarin kan original soundtrack ya, jadi bukan original soundtrack jadi musik siapapun juga yang tidak original untuk musik film itu boleh masuk dan boleh dinominasikan dan mungkin ada kesempatan untuk mendapatkan penganugerahan. Tapi tahun ini musik-musik yang khususnya itu dibuat untuk film itu, itulah yang original," kata Ario.

Dengan perubahan tersebut, fokus apresiasi FFI diarahkan kepada komposer dan pencipta musik yang sejak awal mendedikasikan karyanya untuk mendukung visi sinematik sebuah film secara utuh.

Alasan di Balik Pengetatan Aturan

Ario mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan hasil evaluasi untuk memperbaiki mekanisme penjurian sekaligus memberikan apresiasi yang lebih tepat kepada pencipta musik film. Ia menyebut masukan dari para sineas dan penata musik menjadi dasar utama penyesuaian regulasi.

"Karena tahun lalu pun kami juga melihat dari teman-teman merasa ada ada apa ya, ada mekanisme penjurian yang harus di dirubah dan akhirnya kami mitigasi dan dan kami juga istilahnya mendukung perubahan itu dan kami juga setuju gitu. Jadi makanya kita ada perubahan di tahun ini," tutur Ario Bayu saat ditemui awak media.

Dukungan Nirina Zubir

Duta FFI, Nirina Zubir, turut mendukung perubahan regulasi tersebut. Ia menilai pengetatan aturan dapat memberikan penghargaan yang lebih proporsional kepada para komposer yang menciptakan musik berdasarkan kebutuhan dan konsep sebuah film.

"Karena kan udah maksudnya lagu itu dibikin maksudnya sesuai dengan konsep filmnya, sejalan dengan filmnya, menceritakan yang sama bukannya yang udah ada tapi karena sejalan dimasukin. Kalau ini kan benar-benar membuat baru sesuai dengan waktu timeline-nya si pembuatan film ini. Wah itu sih lebih butuh diberikan apresiasi ya," ungkap Nirina Zubir.

Tujuan Utama FFI Tetap Sama

Ario menegaskan, perubahan aturan tersebut pada akhirnya tetap berangkat dari tujuan utama FFI. Yakni memberikan rekognisi kepada para pekerja seni dan sineas atas dedikasi mereka dalam menghasilkan karya perfilman.

"I mean, sorry aku bukan, it's really just giving the appreciation, memberikan rekognisi kepada seniman-seniman atau sineas-sineas yang memang sudah berdedikasi selama setengah hidupnya (di Film)," pungkas Ario Bayu.

Pengetatan kategori OST ini menjadi sinyal bahwa FFI terus mengevaluasi mekanisme penjuriannya dari tahun ke tahun, dengan penekanan pada apresiasi yang lebih tepat sasaran bagi para komposer yang bekerja spesifik untuk kebutuhan sinematik sebuah film.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks