Sebanyak 1.906 unit traktor roda dua di Sumatera Barat tercatat rusak berat pada 2024, setara 9,3 persen dari total 20.434 unit yang terdata. Data resmi "Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka 2026" terbitan Badan Pusat Statistik juga menunjukkan pendataan kondisi alsintan di hampir semua kabupaten/kota tidak terisi pada 2025.
PADANG — Badan Pusat Statistik mencatat 1.906 unit traktor roda dua di Sumatera Barat dalam kondisi rusak berat sepanjang 2024. Angka itu muncul di tabel Banyaknya Mesin Pengolahan Tanah dalam dokumen "Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka 2026", berdampingan dengan 18.528 unit yang masih berstatus baik atau rusak ringan.
Dari total 20.434 unit traktor roda dua yang terdata di seluruh provinsi, porsi rusak berat mencapai 9,3 persen. Kerusakan serupa menimpa traktor roda tiga: 21 unit rusak berat dari 235 unit yang tercatat, atau 8,9 persen.
Hampir Satu dari Sebelas Traktor Roda Tiga Tak Layak Operasi
Rasio kerusakan traktor roda tiga setara dengan hampir satu dari sebelas unit yang tidak lagi bisa dipakai di lahan. Kondisi itu bukan sekadar aus dimakan usia, melainkan benar-benar di luar batas layak operasi.
Angka-angka tersebut hanya mencakup unit yang statusnya terlaporkan. Sebagian alsintan lain tidak masuk penghitungan karena pemerintah kabupaten/kota tidak mengisi kolom kondisi alat.
Data 2025 Kosong di Mayoritas Kabupaten/Kota
Persoalan meluas ke pendataan tahun terbaru. Pada 2025, tabel kondisi alsintan di dokumen BPS itu dipenuhi tanda "…" alias data tidak tersedia di hampir semua kabupaten/kota.
Padang Pariaman, Tanah Datar, dan Sijunjung termasuk daerah yang masih melaporkan sebagian angka. Mayoritas kabupaten/kota lain sama sekali tidak mengirim status kondisi traktor mereka.
Pola bolong ini tidak tunggal. Jumlah mesin penyemprot hama yang terlaporkan anjlok dari 142.349 unit pada 2024 menjadi 72.845 unit pada 2025.
Perontok padi turun dari 7.799 unit menjadi 3.405 unit. Pengering gabah menyusut dari 178 menjadi 102 unit, sementara pembersih gabah merosot dari 10.266 menjadi 2.951 unit.
Data penggilingan padi skala kecil, menengah, dan besar mengalami penyusutan laporan serupa. Penurunan itu bukan gambaran mesin yang benar-benar hilang dalam setahun, melainkan indikasi pendataan yang tidak konsisten.
Dua Masalah yang Saling Menguatkan
Temuan ini menunjuk dua persoalan yang berkaitan. Pertama, alsintan yang sudah disalurkan ke petani punya tingkat kerusakan berat signifikan, tanda lemahnya perawatan pasca distribusi.
Kedua, sistem pendataan kondisi alsintan di pemerintah daerah tidak berjalan tertib. Pembuat kebijakan tidak benar-benar tahu berapa alat yang masih berfungsi dan berapa yang sudah menjadi besi tua di gudang kelompok tani.
Tanpa data kondisi yang akurat dan mutakhir, pemerintah daerah sulit merencanakan jadwal perawatan, alokasi suku cadang, atau penggantian unit. Alat rusak berat dibiarkan menumpuk sementara program bantuan alsintan baru terus berjalan.
Kritik Lama soal Mekanisasi: Distribusi Tanpa Perawatan
Fenomena ini sejalan dengan kritik yang berulang disampaikan berbagai pihak terhadap program mekanisasi pertanian nasional. Kebijakan dinilai terlalu berat pada distribusi unit baru.
Aspek pengelolaan pasca distribusi, perawatan berkala, ketersediaan teknisi lokal, dan akses suku cadang kerap terabaikan. Traktor butuh servis rutin, pelumasan, penggantian komponen aus, dan penyimpanan layak.
Tanpa perawatan itu, usia pakai mesin jauh lebih pendek dari yang seharusnya. Model kelembagaan seperti Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) sebenarnya dirancang mengelola alat secara kolektif, termasuk jadwal perawatan.
Namun data BPS 2025 menunjukkan pengelolaan itu belum berjalan merata. Sejumlah kabupaten bahkan tidak lagi melaporkan keberadaan alat yang pernah disalurkan ke kelompok tani mereka.