Pencarian

Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Bakar Dua Kapal Tambang Ilegal di Aliran Sungai Batang Kuantan

Selasa, 26 Mei 2026 • 12:38:01 WIB
Polda Sumbar dan Polres Sijunjung Bakar Dua Kapal Tambang Ilegal di Aliran Sungai Batang Kuantan
Tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Sijunjung membakar dua kapal tambang ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan.

SIJUNJUNG — Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di Kabupaten Sijunjung pada Senin (25/5/2026). Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas yang diperintahkan pimpinan untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI. Kedua kapal itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penertiban.

Penertiban Meluas ke Tiga Daerah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, menyatakan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan di Sijunjung. Operasi serupa juga berlangsung di Kota Solok dan Kabupaten Solok.

“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah.

Lokasi Rawan PETI: Sepanjang Batang Kuantan hingga Batang Palangki

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose menjelaskan, penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando, menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan, Batang Ombilin, hingga Batang Palangki. Kawasan ini belakangan marak dijadikan lokasi penambangan ilegal.

“Penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, kemudian di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Hendra Yose.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga membahayakan keselamatan warga sekitar.

Solar Subsidi Ilegal Juga Diamankan

Dalam operasi yang sama, tim gabungan juga mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Solok. Bahan bakar tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Hingga malam hari, tim gabungan masih terus melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar aliran sungai.

Bagikan
Sumber: jurnalsumbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks