Pencarian

Dinas ESDM Sumbar Buka Suara soal IUP Andesit di Kasang: Proses Sudah Penuhi Aturan, Pemkab Padang Pariaman Minta Ditinjau Ulang

Sabtu, 27 Juni 2026 • 15:35:01 WIB
Dinas ESDM Sumbar Buka Suara soal IUP Andesit di Kasang: Proses Sudah Penuhi Aturan, Pemkab Padang Pariaman Minta Ditinjau Ulang
Kepala Dinas ESDM Sumbar menjelaskan proses penerbitan IUP andesit di Kasang sudah sesuai aturan.

PADANG — Dinas ESDM Sumatera Barat memastikan seluruh tahapan penerbitan IUP andesit di Nagari Kasang telah rampung sesuai aturan. Persyaratan administratif, teknis, lingkungan, hingga tata ruang disebut sudah dipenuhi pemohon sebelum izin diterbitkan.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan bahwa dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) justru diterbitkan oleh Pemkab Padang Pariaman sendiri. Dokumen itu menjadi syarat utama yang menyatakan lokasi tambang sesuai rencana tata ruang daerah.

“Artinya, persetujuan tata ruang dari pemerintah kabupaten telah menjadi bagian dari rangkaian proses penerbitan izin. Karena itu, ketika saat ini muncul permintaan peninjauan kembali, kami cukup heran. Kenapa pihak kabupaten tidak menarik surat PKKPR yang telah diterbitkannya saja?” kata Helmi di Padang, Sabtu (27/6/2026).

Proses Evaluasi dan Mekanisme Hukum

Helmi menambahkan, jika ada perubahan kondisi di lapangan atau keberatan dari masyarakat, pemerintah memiliki mekanisme evaluasi yang diatur undang-undang. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui prosedur yang berlaku demi kepastian hukum.

“Kami memahami adanya kekhawatiran masyarakat. Semua aspirasi tentu akan menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah. Namun setiap keputusan harus tetap berada dalam koridor hukum, berdasarkan data, fakta, dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain PKKPR, dokumen izin lingkungan berupa UKL-UPL juga telah dibahas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar bersama tim teknis. Helmi menilai publik perlu melihat persoalan ini secara utuh, tidak hanya dari satu sudut pandang.

Koordinasi dan Komitmen Tata Kelola

Dinas ESDM Sumbar menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kementerian terkait, dan instansi teknis lainnya. Helmi berharap semua pihak mengedepankan dialog serta menyampaikan informasi secara objektif.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mewujudkan tata kelola pertambangan yang baik. Setiap keputusan akan diambil secara hati-hati dengan mengedepankan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Helmi.

Bagikan
Sumber: padangkita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks