Pencarian

Target PAD Pasaman Barat Rp170,55 Miliar di 2026, Pemkab Gencarkan Samsat Keliling hingga Imbau Perusahaan Sawit

Jumat, 03 Juli 2026 • 16:37:01 WIB
Target PAD Pasaman Barat Rp170,55 Miliar di 2026, Pemkab Gencarkan Samsat Keliling hingga Imbau Perusahaan Sawit
Pemkab Pasaman Barat gencarkan layanan Samsat keliling untuk tingkatkan penerimaan pajak kendaraan.

SIMPANG EMPAT — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman Barat masih jauh dari target tahunan. Dari angka yang dibidik sebesar Rp170,55 miliar, pemkab baru mengantongi Rp61,21 miliar selama periode Januari hingga Mei 2026.

Untuk mengejar kekurangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tidak hanya mengandalkan pembayaran sukarela. Berbagai langkah ekstra dilakukan, terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi besar namun kerap bocor.

Strategi Jemput Bola: Samsat Keliling hingga Malam Minggu

Bapenda Pasaman Barat berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres setempat dan Samsat untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Selain gencar memberikan imbauan melalui media sosial, pemkab mengoperasikan layanan samsat keliling dan samsat malam Minggu.

"Juga menyurati perusahaan swasta dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, agar mengurus nomor polisi luar menjadi nomor polisi Pasaman Barat," kata Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pasaman Barat Zulfi Agus, di Simpang Empat, Kamis.

Digitalisasi Pembayaran dan Target Perusahaan Sawit

Pemkab saat ini tengah menyelesaikan pembuatan aplikasi pemungutan pajak secara elektronik untuk memudahkan masyarakat. Rencananya, sistem pembayaran akan terintegrasi dengan Bank Nagari melalui virtual account, QRIS, dan e-wallet.

Perusahaan kelapa sawit menjadi sasaran khusus dalam optimalisasi ini. Pemkab mendorong perusahaan perkebunan untuk taat membayar pajak kendaraan operasional, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kami berharap perusahaan kelapa sawit yang ada agar membayar pajak mulai dari pajak kendaraan, pajak air tanah dan PBB," ujar Zulfi Agus.

Rincian Capaian PAD Hingga Mei 2026

Dari total penerimaan Rp61,21 miliar, kontribusi terbesar berasal dari hasil pajak daerah sebesar Rp27,25 miliar. Sektor retribusi jasa umum menyumbang Rp21,69 miliar, disusul pajak barang dan jasa tertentu sebesar Rp8,69 miliar.

Pendapatan lain berasal dari retribusi jasa usaha sebesar Rp136 juta, retribusi perizinan tertentu Rp188 juta, dan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9 juta. Sisanya, sebesar Rp2,84 miliar, berasal dari hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan. Pemkab optimistis target tahunan dapat tercapai dengan optimalisasi yang tengah berjalan.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks