Pencarian

Pemkab Lima Puluh Kota Latih Pengurus 84 Masjid Terapkan Prinsip Ramah Anak, Target Cegah Kekerasan

Sabtu, 04 Juli 2026 • 11:47:31 WIB
Pemkab Lima Puluh Kota Latih Pengurus 84 Masjid Terapkan Prinsip Ramah Anak, Target Cegah Kekerasan
Pengurus 84 masjid di Lima Puluh Kota dilatih untuk menerapkan prinsip masjid ramah anak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Lima Puluh Kota Wilda Reflita mengatakan program ini bertujuan mengubah pola pikir pengurus dan jamaah dewasa. Masjid tidak lagi sekadar tempat salat, melainkan juga pusat tumbuh kembang anak yang bebas dari kekerasan.

Empat Pilar Masjid Ramah Anak yang Disosialisasikan

Wilda merinci empat aspek utama yang harus diterapkan. Pertama, sikap pengurus dan jamaah terhadap anak-anak. Teguran kepada anak yang ribut di masjid harus dilakukan dengan lemah lembut, bukan bentakan.

Kedua, penyediaan fasilitas fisik yang peduli anak. Masjid diharapkan memiliki ruang bermain khusus, pojok baca anak, serta sanitasi bersih dengan desain yang meminimalkan risiko cedera. Ketiga, program kegiatan berbasis anak seperti pelatihan kepemimpinan remaja dan pesantren kilat yang dikemas kreatif.

"Keempat, yang paling krusial adalah sistem dan aturan di lingkungan masjid untuk mencegah perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak," kata Wilda dalam keterangan yang diterima di Padang, Sabtu.

Tantangan: Pola Pikir dan Keterbatasan Pengawasan

Wilda mengakui ada tantangan besar dalam mewujudkan program ini. Masih banyak pengurus masjid yang menganggap kehadiran anak-anak dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Perdebatan soal batas usia anak yang boleh dibawa ke masjid juga masih terjadi.

Selain itu, Dinas P2KBP3A memiliki keterbatasan karena masjid dikelola mandiri oleh masyarakat, bukan lembaga struktural pemerintah. "Kami terus berkoordinasi dengan Kemenag dan Dewan Masjid Kabupaten Lima Puluh Kota untuk advokasi, sosialisasi, dan monitoring evaluasi," ujarnya.

Target Nasional: Kabupaten Layak Anak

Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana yang menjadi pemateri dalam sosialisasi itu mengapresiasi komitmen pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari indikator nomor 20 dalam mewujudkan kabupaten layak anak, yakni penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak.

"Kewajiban pemerintah daerah adalah mewujudkan kabupaten layak anak. Masjid ramah anak menjadi salah satu indikatornya," kata Wanda. Ia mendorong sinergi antara masjid, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah untuk perlindungan anak.

Dukungan Dewan Masjid: Idarah, Imarah, dan Riayah

Ketua Dewan Masjid Lima Puluh Kota Safrijo menyatakan pihaknya memiliki program yang selaras. Tiga program utama yang diusung adalah Idarah (penataan administrasi dan manajemen), Imarah (memakmurkan masjid melalui ibadah dan pendidikan), serta Riayah (pemeliharaan kebersihan dan fasilitas).

"Mari kita makmurkan masjid dengan program masjid ramah anak," ajak Safrijo. Ia berharap masjid bisa menjadi pusat kegiatan yang lebih aman bagi anak-anak dibandingkan lingkungan luar.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks