PAYAKUMBUH — Sertifikat hak merek Randang Payakumbuh telah resmi diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh. Dokumen itu menjadi bukti hukum bahwa produk olahan daging khas daerah tersebut memiliki identitas yang dilindungi negara.
Penyerahan sertifikat berlangsung di sela pertemuan antara Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar Lista Widyastuti di Balai Kota, Kamis (16/7/2026).
Melindungi Identitas Daerah dari Klaim Pihak Lain
Randang Payakumbuh selama ini menjadi salah satu ikon kuliner andalan daerah. Dengan adanya hak merek, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada pihak luar yang secara sepihak mengklaim atau memanfaatkan nama tersebut untuk kepentingan komersial tanpa izin.
“Sertifikat ini tidak sekadar dokumen. Ini adalah tameng hukum bagi pelaku UMKM agar produk mereka tidak dibajak atau diklaim daerah lain,” ujar Rida Ananda dalam keterangannya.
Sinergi dengan Kemenkum untuk Perkuat Ekosistem Inovasi
Di luar penyerahan sertifikat, Pemkot Payakumbuh juga tengah menjajaki Nota Kesepakatan dengan Kanwil Kemenkum Sumbar. Kesepakatan ini nantinya menjadi landasan kerja sama dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara lebih sistematis.
Penjajakan dilakukan di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas skema pendampingan hukum bagi inovator dan pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya.
Strategi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Hilirisasi
Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menjadikan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Pemerintah kota menilai kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administrasi, melainkan aset ekonomi yang bisa mendongkrak nilai jual produk di pasar nasional maupun ekspor.
Ke depan, Pemkot Payakumbuh berencana memperluas pendaftaran merek untuk produk unggulan lain seperti kerajinan tangan dan olahan pangan khas daerah. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan menjadi garda depan dalam pendampingan teknis dan legal bagi para pelaku usaha.