PADANG ARO — Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Kabupaten Solok Selatan terus berjalan menuju puncak pemungutan suara yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Bupati Solok Selatan H. Khairunas menginstruksikan jajaran ASN untuk berperan aktif mendorong partisipasi warga dalam menentukan pemimpin nagari periode mendatang.
"Kegiatan Pilwana telah berjalan. Kepada ASN diharapkan bagaimana kegiatan ini berjalan dengan baik, sosialisasikan kegiatan ini di lingkungan masing-masing sehingga sukses dan diikuti oleh seluruh masyarakat saat pemungutan suara nanti," kata Khairunas di Padang Aro, Rabu (26/8/2026).
Jadwal Lengkap Pilwana Solok Selatan 2026
Rangkaian Pilwana serentak tahun ini telah dimulai sejak beberapa bulan terakhir. Seluruh nagari di Kabupaten Solok Selatan dipastikan telah memiliki bakal calon wali nagari yang akan berkontestasi memperebutkan kursi kepemimpinan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis, proses pendaftaran bakal calon telah ditutup pada 1-9 Agustus 2026 lalu. Tahapan selanjutnya, penetapan calon dan penentuan nomor urut akan dilaksanakan pada 25 September 2026.
- Pendaftaran Bakal Calon: 1-9 Agustus 2026
- Penetapan Calon & Nomor Urut: 25 September 2026
- Pemungutan Suara: 7 Oktober 2026
- Pelantikan Wali Nagari Terpilih: 23 Desember 2026
Peran Strategis ASN dalam Menjaga Netralitas
Imbauan Bupati Khairunas ini menegaskan pentingnya peran birokrasi dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat nagari. Sosialisasi yang masif dari ASN dinilai krusial untuk memastikan tingkat partisipasi pemilih tinggi pada hari pemungutan suara.
Meski diminta aktif bersosialisasi, netralitas ASN dalam kontestasi Pilwana tetap menjadi sorotan. Para aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Solok Selatan diharapkan tidak memihak salah satu calon wali nagari, namun fokus pada edukasi dan ajakan untuk menggunakan hak pilih.
Pilwana serentak ini menjadi periode paling penting dalam menentukan arah pembangunan di setiap nagari. Pemimpin yang terpilih nantinya akan memegang mandat untuk mengelola pemerintahan nagari hingga periode berikutnya, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan infrastruktur lokal.