Pencarian

BPJS Kesehatan Solok Luncurkan GARDA JKN, Libatkan Warga Solok dan Solok Selatan Sebar Informasi Program

Senin, 12 Oktober 2026 • 10:51:31 WIB
BPJS Kesehatan Solok Luncurkan GARDA JKN, Libatkan Warga Solok dan Solok Selatan Sebar Informasi Program
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri meresmikan GARDA JKN di Solok, Kamis (8/10).

BPJS Kesehatan Cabang Solok meluncurkan Gerakan Rekan Terdepan JKN (GARDA JKN) untuk memperluas penyebaran informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Peresmian gerakan berlangsung pada Kamis (8/10), melibatkan perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah sebagai penyampai informasi resmi kepada peserta JKN. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri menyebut anggota GARDA JKN diharapkan menjadi perpanjangan tangan lembaga di daerah masing-masing.

PADANG — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri, meresmikan gerakan yang melibatkan perwakilan warga dari sejumlah wilayah kerja kantor cabang tersebut. Anggota GARDA JKN bertugas membantu menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami kepada masyarakat.

Kehadiran mereka diharapkan memperkuat komunikasi antara BPJS Kesehatan dan peserta, terutama di wilayah yang jauh dari pusat perkotaan. Gerakan ini menyasar dua kabupaten dalam wilayah kerja Cabang Solok, yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.

Mengapa BPJS Kesehatan Butuh Perpanjangan Tangan di Daerah

Neri menilai informasi soal Program JKN masih sering sampai ke warga dalam bentuk yang tidak utuh. Anggota GARDA JKN ditempatkan lebih dekat dengan masyarakat di wilayah masing-masing agar pesan soal hak, kewajiban peserta, dan alur pelayanan tersampaikan utuh.

"GARDA JKN kami harapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan dalam menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan kehadiran mereka yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah masing-masing, informasi mengenai Program JKN, hak dan kewajiban peserta, serta alur pelayanan dapat dipahami dengan lebih baik," ujar Neri.

Tugas anggota tidak berhenti pada menyebarluaskan informasi. Mereka juga diminta meluruskan kesalahpahaman warga soal prosedur pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas dari Solok Selatan: Informasi Resmi Bisa Langsung ke Warga

Salah satu petugas GARDA JKN asal Kabupaten Solok Selatan, Tony Azrial Putra (30), menyambut positif penunjukan tersebut. Ia menilai posisinya memungkinkan warga daerahnya menerima informasi resmi langsung dari BPJS Kesehatan, tanpa lewat perantara yang berisiko keliru.

"Saya sangat senang karena kami dapat membawa informasi yang jelas dan pasti langsung dari BPJS Kesehatan. Semoga kami bisa menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat Kabupaten Solok Selatan agar masyarakat semakin memahami manfaat Program JKN dan cara mengakses layanan yang tersedia," ungkap Tony.

Harapan Warga Solok: Tekan Salah Paham dengan FKTP

Petugas GARDA JKN dari Kabupaten Solok, Elida (30), melihat persoalan serupa di wilayahnya. Menurut dia, banyak peserta belum memahami betul hak dan kewajiban mereka saat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Menurut saya, GARDA JKN merupakan langkah yang sangat baik. Dengan adanya GARDA JKN, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta prosedur pelayanan sebagai peserta JKN. Dengan begitu, potensi kesalahpahaman antara peserta dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga dapat diminimalkan," tuturnya.

Neri menyatakan komitmennya memperkuat edukasi dan komunikasi publik agar informasi Program JKN menjangkau wilayah yang jauh dari pusat perkotaan. Menurutnya, sinergi dengan anggota GARDA JKN menjadi kunci agar warga memahami kepesertaan, hak dan kewajiban, hingga prosedur memperoleh pelayanan kesehatan.

"Sinergi antara BPJS Kesehatan dan anggota GARDA JKN diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin memahami Program JKN, mulai dari kepesertaan, hak dan kewajiban, hingga prosedur memperoleh pelayanan kesehatan. Dengan informasi yang tepat, peserta diharapkan dapat memanfaatkan haknya secara optimal serta memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Neri.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks