BUKITTINGGI — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Albertiusman, menyatakan pengalihan moda belajar berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta. Cakupannya meliputi PAUD/TK, TPA, SD/Paket A Kelas 1 sampai 6, serta SMP/Paket B Kelas 7 sampai 9.
Albertiusman menegaskan penghentian pembelajaran tatap muka bukan libur sekolah. Menurut dia, perubahan moda belajar dilakukan agar hak belajar anak tetap terpenuhi secara aman.
"Sebelumnya kebijakan serupa juga diberlakukan sejak 14 hingga 17 Oktober. Pengalihan PJJ ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta," kata Albertiusman, Sabtu (17/10).
Materi PJJ Difokuskan pada Literasi dan Pola Hidup Sehat
Selama masa PJJ, materi pembelajaran difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, serta pendidikan karakter dan pola hidup sehat. Penugasan diharapkan bersifat fleksibel, menyenangkan, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua wali.
Sekolah diwajibkan menyediakan modul cetak atau luring bagi siswa yang terkendala akses internet atau perangkat digital. Kepala sekolah juga diberi kewenangan mengambil langkah darurat jika kualitas udara memburuk mendadak sebelum edaran perpanjangan resmi diterbitkan.
"Selain itu, Kepala Sekolah diberikan kewenangan mengambil langkah darurat (diskresi) jika kondisi kualitas udara memburuk secara mendadak sebelum edaran perpanjangan resmi diterbitkan," ujar Albertiusman.
Kasus ISPA Naik dari 120 Menjadi 124 dalam Sepekan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, mengungkap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ikut meningkat. Tercatat 120 kasus pada 5 Oktober, lalu naik menjadi 124 kasus pada 12 Oktober, dengan layanan harian minimal sekitar 72 kasus.
Ramli menyebut kualitas udara Bukittinggi menurun berdasarkan laporan Stasiun Pemantau Atmosfer Global. Kondisi yang semula sedang sempat masuk kategori tidak sehat bahkan sangat tidak sehat pada waktu tertentu.
"Berdasarkan laporan Stasiun Pemantau Atmosfer Global, kualitas udara di Bukittinggi menurun. Yang tadinya sedang, sempat tidak sehat bahkan sangat tidak sehat di waktu tertentu," kata Ramli.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara buruk. Warga yang terpaksa keluar diminta memakai masker dan mengurangi membuka jendela agar debu tidak masuk ke rumah.
"Kami mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara buruk. Kalau terpaksa keluar, pakai masker. Kurangi membuka jendela agar debu tidak masuk ke rumah," kata Ramli.
Pemkot Bukittinggi memantau perkembangan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian dan mengevaluasi kondisi secara berkala setiap 24 jam. Hasil evaluasi itu menjadi dasar penentuan apakah PJJ diperpanjang lagi atau pembelajaran tatap muka kembali digelar.