PADANG — Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Adam menyatakan perubahan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru, terutama terkait ketersediaan sumber air bagi masyarakat. Temuan lahan bekas karhutla yang telah ditanami bibit sawit itu berasal dari Satgas Dalkarhutla Kabupaten Dharmasraya bersama UPTD KPHP Dharmasraya.
“Alih fungsi hutan dapat memicu krisis lingkungan baru. Hutan berperan melindungi wilayah di bawahnya serta menyimpan dan menyalurkan air,” kata Tommy kepada Langgam.id, Selasa (20/10/2026).
Menurut Tommy, perubahan fungsi hutan berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan mengancam sumber air yang dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, pemulihan kawasan yang terdampak perlu dilakukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Status Kawasan Hutan Produksi Terbatas Masih Perlu Dipastikan
Tommy juga menyoroti informasi dalam sejumlah pemberitaan yang menyebut lokasi tersebut berada di kawasan hutan produksi terbatas. Namun, status kawasan dan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penanaman sawit itu perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendorong pemulihan kawasan tersebut menjadi hutan kembali dan penegakan hukum lingkungan atas persoalan ini,” ujarnya.
Dishut Sumbar Kumpulkan Bahan Keterangan, Koordinasi dengan Polres
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin sebelumnya mengatakan temuan itu berasal dari Satgas Dalkarhutla Kabupaten Dharmasraya, yang turut melibatkan UPTD KPHP Dharmasraya dari Dishut Sumbar. “Saat ini kami sedang mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Polres setempat,” kata Ferdinal.
Bahan keterangan yang dikumpulkan akan membantu kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut. Penanganan temuan tersebut, menurut Ferdinal, perlu ditindaklanjuti bersama dengan Polres setempat.
Dishut Ingatkan Kelompok Tani Hutan Tak Membakar Lahan
Terkait pencegahan karhutla, Dishut Sumbar terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, terutama di kawasan hutan. Pihaknya juga telah menyurati dan mengingatkan kelompok tani hutan serta kelompok perhutanan sosial untuk menghindari aktivitas membakar.
Walhi menilai penanaman sawit di lahan bekas karhutla memperkuat kekhawatiran bahwa kawasan hutan di Dharmasraya rentan beralih fungsi. Pemulihan kawasan dinilai perlu berjalan seiring proses hukum yang sedang disiapkan kepolisian.