SUMATERA BARAT — Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,8 triliun untuk bantuan pangan beras 10 kilogram selama tiga bulan, subsidi upah, dan diskon Natal-Tahun Baru hingga akhir 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober. Rincian penerima, nominal per orang, dan jadwal pencairan tiap program belum diumumkan.
Airlangga Hartarto mengatakan program-program itu telah disiapkan dan menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Ia menyampaikan keterangan itu seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober.
Apa Saja Program yang Dibahas
Bantuan pangan yang disiapkan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk periode tiga bulan. Pemerintah juga akan menjalankan bantuan subsidi upah dan memberikan diskon menjelang libur Natal 2026 serta Tahun Baru 2027.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menyebut pemerintah menyiapkan program terkait pembukaan rekening koran. Ia tidak menjelaskan lebih jauh bentuk maupun sasaran program tersebut.
Besaran Bantuan Belum Dirinci
Airlangga belum merinci pembagian anggaran Rp31,8 triliun untuk masing-masing program. Jumlah penerima bantuan, nominal per penerima, maupun besaran diskon yang akan diberikan juga belum diumumkan.
Karena itu, masyarakat belum bisa memastikan apakah dirinya masuk sebagai penerima. Informasi resmi mengenai kriteria dan cara penyaluran baru akan menyusul dari kementerian atau lembaga yang menangani masing-masing program.
Siapa yang Perlu Memantau
Kelompok yang paling berkepentingan mencermati pengumuman ini adalah rumah tangga penerima bantuan pangan periode sebelumnya, pekerja dengan upah rendah yang menjadi sasaran subsidi upah, serta keluarga yang selama ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Status kepesertaan DTKS menjadi syarat umum bagi banyak program bantuan sosial. Warga yang belum terdaftar dapat menanyakan statusnya ke kantor desa atau kelurahan setempat, karena pembaruan data biasanya dilakukan melalui pemerintah daerah.
Cara Cek Status dan Informasi Resmi
Belum ada kanal pengecekan khusus yang diumumkan untuk rangkaian program ini. Sebagai gambaran umum, pengecekan status bantuan sosial biasa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama penerima.
- Buka laman resmi pengecekan bantuan sosial milik Kementerian Sosial.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Isi nama lengkap sesuai data kependudukan, lalu kirim.
- Perhatikan hasil pencarian: status terdaftar atau tidak sebagai penerima.
Untuk program di luar bantuan sosial Kemensos, informasi resmi akan diumumkan oleh kementerian terkait. Masyarakat disarankan menunggu pengumuman resmi sebelum mendatangi kantor layanan.
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Bahan keterangan pemerintah belum menyebut tahapan pencairan, bulan penyaluran, maupun bank penyalur untuk masing-masing program. Yang disebut hanya bahwa program berjalan sampai dengan akhir tahun.
Bantuan pangan beras 10 kilogram dijadwalkan untuk periode tiga bulan. Sementara diskon Natal dan Tahun Baru berlaku menjelang libur Natal 2026 serta Tahun Baru 2027. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran dapat diakses melalui kanal resmi kementerian terkait begitu diumumkan.
Konteks: Program Lain yang Tetap Berjalan
Airlangga menyebut program-program pemerintah tetap berjalan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah, menurutnya, terus menjaga kondisi perekonomian nasional sambil melanjutkan berbagai program prioritas.
Ia juga melaporkan perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih kepada Presiden. Airlangga mengatakan pelaksanaan MBG di sejumlah negara lain, seperti China dan Brasil, membutuhkan waktu panjang hingga mencapai tahap saat ini.
Pemerintah berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pihak swasta terus bekerja sama menghadapi ketidakpastian global yang diperkirakan masih berlangsung hingga tahun depan.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Warga diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan bantuan dengan imbalan uang. Penyaluran bantuan sosial resmi tidak memungut biaya dan tidak melalui perantara perorangan.
Pengaduan terkait dugaan pungutan liar atau penipuan dapat disampaikan ke kanal pengaduan Kementerian Sosial maupun aparat setempat. Simpan bukti komunikasi jika menerima tawaran mencurigakan.