PADANG — Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menekankan pentingnya peningkatan kualitas lembaga kursus agar lulusan mampu bersaing di pasar kerja internasional. Menurutnya, lembaga kursus memiliki peran strategis sebagai jalur pendidikan nonformal yang adaptif, terutama dalam menekan angka pengangguran dan membuka peluang kerja di luar negeri yang dinilai masih sangat besar.
Platform Digital Jadi Syarat Akreditasi Lembaga Kursus
Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikdasmen Yaya Sutarya menjelaskan, setiap lembaga kursus wajib mengevaluasi diri secara berkala melalui platform digital terbaru bernama Si Permata (Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus). Hasil evaluasi kinerja melalui sistem ini akan menjadi syarat utama bagi lembaga yang ingin mengajukan akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN) Pendidikan Nonformal yang dibentuk tahun ini.
Membangun Budaya Mutu Mandiri
"Pendampingan ini merupakan bagian dari transformasi besar sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal yang kini diperkuat di tingkat daerah," kata Yaya Sutarya di Padang, Jumat.
Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Yohana Rumanda menambahkan, pendampingan SPMI dirancang untuk membekali lembaga dalam memetakan mutu, perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi berkelanjutan. "Melalui SPMI setiap lembaga diharapkan mampu membangun sistem penjaminan mutu yang mandiri dan berkelanjutan," ujarnya.
Lulusan Terampil untuk Pasar Global
Maigus Nasir menyebut mutu lembaga kursus akan menentukan kualitas lulusan agar melahirkan generasi terampil, produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa maupun daerah. "Peningkatan kualitas dan penjaminan mutu lembaga menjadi hal yang sangat krusial agar lulusan kita mampu bersaing di tingkat internasional," kata Maigus Nasir.
Dengan sistem baru ini, lembaga kursus diharapkan tidak hanya sekadar memberikan pelatihan, tetapi juga mampu menjamin kualitas lulusannya langsung terserap dunia kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.