Kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana dan Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra. Turut hadir Kepala BPKAD dan Bapenda dari Pemkab Mentawai serta jajaran direksi dan komisaris Bank Nagari.
MoU ini mencakup penyediaan infrastruktur pembayaran digital untuk transaksi pemerintah daerah. Bank Nagari menyiapkan layanan seperti Ollin by Bank Nagari, QRIS, Virtual Account, Electronic Data Capture (EDC), dan Nagari Cash Management (NCM) yang bisa diakses secara real-time.
Pajak dan Retribusi Bisa Dibayar Lewat HP
Gusti Candra menegaskan pihaknya siap mendukung Mentawai dalam menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang lebih praktis, cepat, aman, serta efisien. "Bank Nagari siap mendukung Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang lebih praktis, cepat, aman, serta efisien," ujarnya.
Selain itu, sistem yang dibangun akan diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah pusat seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Transparansi Keuangan Daerah Jadi Target Utama
Implementasi ETPD diharapkan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sistem non-tunai dinilai lebih aman, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dibandingkan transaksi manual yang selama ini berjalan.
Bupati Rinto Wardana menyebut kolaborasi ini menjadi langkah awal penerapan ETPD di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dengan digitalisasi, pengelolaan keuangan daerah diharapkan lebih modern dan terintegrasi.
Masyarakat Tak Perlu Lagi Antre ke Kantor Pajak
Lewat kerja sama ini, warga Mentawai nantinya bisa membayar pajak dan retribusi melalui berbagai kanal digital tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. Transaksi dapat diproses secara real-time, mempercepat layanan publik di daerah kepulauan yang selama ini terkendala akses geografis.
Bank Nagari akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan berbasis digital yang inovatif. Pengembangan ekosistem transaksi digital menjadi salah satu upaya menciptakan layanan yang lebih efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.