Pencarian

Pemkot Bukittinggi Perkuat Layanan Informasi Publik, Kumpulkan Seluruh PPID Pelaksana untuk Koordinasi

Selasa, 30 Juni 2026 • 20:12:31 WIB
Pemkot Bukittinggi Perkuat Layanan Informasi Publik, Kumpulkan Seluruh PPID Pelaksana untuk Koordinasi
Sekretaris Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi, memimpin rapat koordinasi PPID Pelaksana untuk perkuat layanan informasi publik.

BUKITTINGGI — Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, hal itu merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif.

PPID Pelaksana Jadi Garda Terdepan Pelayanan Informasi

Rismal Hadi menyebut PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Ia berharap seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

"Target kita bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya keterbukaan informasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi," ujar Rismal dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (30/6).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi harus dijadikan budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah diminta mendukung penuh penyusunan Daftar Informasi Publik dan klasifikasi informasi sesuai ketentuan.

Empat Target Utama Rapat Koordinasi PPID

Kepala Bidang S-IKP Diskominfo, Ramon Arisa Putra, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi selaku PPID Utama. Tujuannya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Ramon merinci empat target utama kegiatan: meningkatkan koordinasi antar-PPID, memperkuat pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pemutakhiran DIP, serta meningkatkan kesiapan Pemkot Bukittinggi menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi Informasi Sumbar Jadi Narasumber

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Idham Fadhli, dan Ketua Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari, memberikan materi kepada para PPID Pelaksana.

Pemkot Bukittinggi berharap melalui kegiatan ini, seluruh PPID Pelaksana dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Keterbukaan informasi publik dinilai krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks