Pencarian

Pemprov Sumbar Luncurkan Dua Inovasi Digital untuk Pantau Kinerja Pelayanan Dasar, Catat Indeks 98,57 Persen pada 2024

Kamis, 09 Juli 2026 • 16:04:31 WIB
Pemprov Sumbar Luncurkan Dua Inovasi Digital untuk Pantau Kinerja Pelayanan Dasar, Catat Indeks 98,57 Persen pada 2024
Pemprov Sumbar meluncurkan SAPA SPM dan RUNDIANG SPM untuk monitoring kinerja pelayanan dasar secara digital.

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi meluncurkan dua sistem digital untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Selasa (7/7/2026).

Apa Itu SAPA SPM dan RUNDIANG SPM?

SAPA SPM merupakan dashboard berbasis website yang menghimpun seluruh data penerapan SPM dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam satu sistem terintegrasi. Platform ini memungkinkan pimpinan daerah memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data.

Sementara itu, RUNDIANG SPM adalah ruang koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Inovasi ini mendukung pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian persoalan implementasi SPM tanpa harus selalu dilakukan melalui pertemuan tatap muka.

Capaian Sumbar dalam Penerapan SPM

Dalam tiga tahun terakhir, Sumbar konsisten berada di jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia. Pada 2022, indeks pencapaian Sumbar mencapai 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023 berada di peringkat kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen, sedangkan pada 2024 meningkat drastis menjadi 98,57 persen.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain, yang membacakan sambutan Sekda, menegaskan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penerapan SPM melalui pemanfaatan teknologi digital.

SPM Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Ezeddin mengingatkan bahwa esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan. "SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan," ujarnya.

Menurutnya, kedua inovasi ini saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi dan pembinaan di daerah.

Integrasi dengan Sistem Pusat

SAPA SPM telah dirancang terintegrasi dengan aplikasi e-SPM Kemendagri. Proses pelaporan, sinkronisasi data, dan evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien. RUNDIANG SPM sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Penghargaan untuk Daerah di Sumbar

Keberhasilan penerapan SPM di tingkat provinsi juga diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Wilayah Kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.

Kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri bertujuan mengevaluasi pelaporan tahapan penerapan SPM, menetapkan target penerima dan mutu layanan dasar tahun 2026, serta menyusun target penerapan SPM tahun 2027. Forum ini juga menjadi wadah sinergi pusat dan daerah dalam mengidentifikasi tantangan serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: padangkita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks