Pencarian

Pemkab Solok Selatan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Non-ASN

Rabu, 15 Juli 2026 • 16:32:31 WIB
Pemkab Solok Selatan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Non-ASN
Pemkab Solok Selatan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN.

PADANG ARO — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bertekad memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus utama perlindungan ini diarahkan pada kelompok pekerja rentan dan tenaga non-ASN yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solok Selatan Ira Rahayu Solika menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara bagi para pekerja.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja, terutama pekerja rentan dan tenaga non-ASN dan pemerintah daerah harus hadir memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Anggaran APBD 2026 untuk Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja

Pembahasan dalam rapat koordinasi itu menyoroti optimalisasi program, khususnya perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Pembiayaan program ini direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pemkab Solok Selatan terus mengupayakan peningkatan cakupan kepesertaan melalui penguatan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dukungan penganggaran yang tepat sasaran juga menjadi kunci agar program berjalan efektif.

Sinergi OPD dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Percepatan Cakupan Universal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Muhammad Yasir Ginting menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah. Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan langkah tindak lanjut untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Solok Selatan.

“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut terkait perlindungan pekerja rentan di Solok Selatan terkait percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ),” katanya.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Musperi Hendra menyatakan akan membantu mendorong percepatan penyelesaian program pekerja rentan. Ia berharap program ini bisa segera diluncurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami berharap melalui koordinasi dan konsultasi ini, daerah dapat memperoleh solusi terhadap berbagai kendala di lapangan sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial ketenagakerjaan bisa semakin optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ira Rahayu Solika.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks