Pencarian

Pemkab Padang Pariaman Usulkan Bantuan 103 Kontainer Sampah dan 17 Unit TPS 3R ke Kementerian Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Juli 2026 • 21:08:54 WIB
Pemkab Padang Pariaman Usulkan Bantuan 103 Kontainer Sampah dan 17 Unit TPS 3R ke Kementerian Lingkungan Hidup
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyerahkan proposal permohonan bantuan pengelolaan sampah kepada Menteri Lingkungan Hidup di Parik Malintang, Selasa (14/7).

PARIK MALINTANG — Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyerahkan proposal permohonan bantuan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa (14/7). Dalam proposal tersebut, Pemkab tidak hanya mengajukan kendaraan pengangkut, tetapi juga fasilitas pengolahan di tingkat tapak.

Rincian Usulan: Dari Dump Truck hingga Becak Motor Sampah

Pemkab Padang Pariaman mengajukan enam unit dump truck dan 17 unit arm roll truck. Selain itu, mereka meminta 103 unit kontainer sampah dan 103 unit becak motor pengangkut sampah.

Jumlah kontainer dan becak motor itu sengaja disetarakan dengan jumlah nagari definitif yang ada di daerah tersebut. Artinya, setiap nagari akan mendapat satu unit kontainer dan satu becak motor untuk operasional pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Konsep Ekonomi Sirkular: Sampah Dipilah Jadi Tiga Kategori

Bupati John Kenedy Azis mengatakan pengelolaan sampah di Padang Pariaman akan mengedepankan penerapan ekonomi sirkular. Masyarakat akan didorong memilah sampah menjadi tiga kategori.

"Kami ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bertumpu pada pengangkutan ke TPA, tetapi dimulai dari kesadaran masyarakat melalui pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya," kata Bupati di Parik Malintang, Rabu.

Ketiga kategori tersebut adalah sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah, serta sampah residu yang akan diproses menggunakan sistem pengolahan lanjutan.

TPS 3R Dikelola Kelompok Swadaya, TPST Jadi Pusat Kabupaten

Pemkab juga mengusulkan pembangunan 17 unit TPS 3R yang tersebar di setiap kecamatan dan satu unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai pusat pengolahan tingkat kabupaten. TPS 3R nantinya akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing nagari.

"Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini," ujar Bupati. Menurutnya, KSM akan menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di tingkat lokal, sementara TPST dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

Menteri LH:

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks