Pencarian

Kantor Pertanahan Dharmasraya Tuntaskan 606 Sertifikat PTSL, Capai Target Tambahan Hingga Pertengahan 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 • 15:02:01 WIB
Kantor Pertanahan Dharmasraya Tuntaskan 606 Sertifikat PTSL, Capai Target Tambahan Hingga Pertengahan 2026
Kantor Pertanahan Dharmasraya menuntaskan penerbitan 606 sertifikat tanah melalui program PTSL hingga pertengahan 2026.

PULAU PUNJUNG — Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan seluruh proses Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2026 rampung seratus persen. Sebanyak 606 bidang tanah telah bersertifikat, melampaui target awal yang ditetapkan untuk daerah itu.

Kepala Kantor Pertanahan Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, mengungkapkan capaian itu diraih setelah pihaknya menyelesaikan target awal sebanyak 315 bidang pada Maret 2026.

"Untuk proses PTSL tahun ini sudah seratus persen, program ini dapat kami selesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran," kata Doni di Pulau Punjung, Sabtu.

Tambahan Kuota 291 Bidang Selesai Tepat Waktu

Kinerja tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Kantor Pertanahan Dharmasraya kemudian mendapatkan tambahan kuota sebanyak 291 bidang PTSL.

Seluruh proses tambahan itu dituntaskan pada pertengahan Juli 2026. Doni menyebut kelancaran program ini tidak lepas dari sinergi antara kantor pertanahan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dan partisipasi masyarakat.

"Dari target awal yang diterima ditambah dengan penambahan kuota, alhamdulillah seluruh prosesnya dapat diselesaikan hingga pertengahan tahun ini," ujarnya.

Ketelitian Data Jadi Prioritas

Doni memastikan setiap tahapan PTSL mengedepankan ketelitian dalam pengumpulan data fisik maupun data yuridis. Langkah ini ditempuh untuk menjamin kualitas sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan.

Percepatan pelaksanaan PTSL disebut sebagai komitmen Kantor Pertanahan Dharmasraya menyukseskan program strategis pemerintah di bidang pertanahan. Program ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Ke depan kami berkomitmen mempertahankan kinerja yang telah dicapai, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Doni.

Manfaat Sertifikat bagi Warga Dharmasraya

Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki. Kepastian hukum ini juga membuka akses warga terhadap layanan perbankan, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dengan agunan tanah bersertifikat.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya diharapkan terus mendorong partisipasi warga dalam program PTSL pada tahun-tahun mendatang. Sinergi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini di tingkat tapak.

Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks