SOLOK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok membutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak. Data terbaru menunjukkan 41 persen jalan kabupaten dalam kondisi rusak berat, sementara 7,44 persen lainnya mengalami kerusakan sedang.
Skala Prioritas Berdasarkan Pendataan
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan kabupaten sebagai dasar penyusunan skala prioritas. Pendataan ini memastikan anggaran daerah diarahkan pada ruas jalan yang paling mendesak untuk diperbaiki.
"Perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta akses menuju pusat pelayanan publik," kata Jon Firman Pandu di Solok, Sabtu.
Ruas Strategis Jadi Prioritas Utama
Pemkab Solok berkomitmen memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan strategis yang menjadi akses utama masyarakat dan jalur distribusi ekonomi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pemerataan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan bupati saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Arosuka. Dalam rapat itu, ia juga menyinggung pengembalian kewenangan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Transparansi Pengelolaan Anggaran Ditekankan
Bupati menilai kewenangan pengelolaan TKD merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan, terutama kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Candra meminta setiap OPD menyampaikan laporan realisasi pengelolaan TKD secara berkala setiap pekan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus mempercepat penyelesaian apabila terdapat kendala di lapangan.
Integritas ASN Jadi Perhatian
Dalam kesempatan yang sama, bupati mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum apabila terbukti tidak melakukan pelanggaran.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Ia meminta seluruh ASN bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.