Sebanyak 37 calon Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat menjalani pembekalan kompetensi selama 7 hari mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Kantor KAI Divre II Sumbar, Padang. Pelatihan ini digelar bersama KAI Properti untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang, mengingat PJL berperan langsung mengatur kelancaran perjalanan kereta dan keselamatan pengguna jalan. Sampai saat ini, KAI Sumbar telah mempekerjakan 109 PJL yang semuanya sudah tersertifikasi.
PADANG — Puluhan petugas baru tersebut akan disebar ke sejumlah wilayah kerja KAI Divre II Sumbar setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. Materi yang diberikan mencakup pemahaman peraturan perundang-undangan hingga praktik pengoperasian peralatan pintu perlintasan.
Materi 7 Hari: dari Semboyan KA hingga Etika Pelayanan Publik
Selama seminggu, para peserta menerima materi teori yang meliputi peraturan pemerintah dan peraturan dinas terkait pintu perlintasan, semboyan kereta api, pengetahuan konstruksi jalan rel, serta SOP dan jadwal perjalanan kereta api. Mereka juga dibekali kemampuan penanganan kondisi tidak normal dan etika pelayanan publik.
Di luar teori, pelatihan menekankan praktik langsung. Peserta berlatih memberikan semboyan kereta api, menggunakan alat keselamatan standar kerja, mencatat laporan penjagaan, dan mengoperasikan peralatan pintu perlintasan secara tepat.
Peran Strategis PJL di Titik Rawan Kecelakaan
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa PJL adalah garda terdepan yang menentukan tingkat keselamatan di perlintasan sebidang. Kompetensi mereka berdampak langsung pada pencegahan kecelakaan.
"PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui pelatihan ini, kami memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, serta berbagai aspek yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas," ujar Reza.
Pelatihan melibatkan unit Operasional, Jalan dan Jembatan, Legal, serta Keselamatan. Kolaborasi lintas unit ini bertujuan memberikan pembekalan menyeluruh dari sisi teknis, regulasi, dan budaya kerja.
Target Sertifikasi dan Pelatihan Berkala di Seluruh Wilayah
Setelah lulus pelatihan, 37 PJL baru wajib menjalani sertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Proses ini memastikan setiap petugas benar-benar memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebelum bertugas.
Saat ini KAI Sumbar telah memiliki 109 PJL bersertifikat yang tersebar di wilayah kerjanya. KAI berencana menggelar pelatihan serupa secara berkala untuk menjaga kesiapan seluruh personel di lapangan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kompetensi petugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kedisiplinan seluruh pengguna jalan," tutup Reza.
Melalui penguatan ini, KAI Divre II Sumbar berharap keberadaan petugas di perlintasan sebidang semakin optimal menekan potensi kecelakaan, sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib saat melintas.