Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Hendri Arnis menyatakan dukungan penuh pemerintah kota terhadap pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan profesionalisme insan pers di daerah. Dukungan ini disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Padang Panjang periode 2026-2029 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Senin. Hendri menegaskan wartawan yang kompeten harus mampu menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang dan berpegang pada kode etik di tengah derasnya arus informasi digital.
PADANG PANJANG — Hendri Arnis menilai kecepatan penyebaran informasi di era media sosial saat ini harus diimbangi dengan kemampuan verifikasi dan akurasi yang mumpuni. Menurutnya, wartawan dituntut untuk tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga tepat dalam menyajikan fakta.
“Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, wartawan dituntut bukan hanya cepat, tetapi juga tepat. Jangan sampai kecepatan mengalahkan akurasi,” ujarnya dalam sambutan yang dikutip Antara, Senin.
Pers dan Pemerintah: Mitra dalam Mengawal Pembangunan
Hendri memandang pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal penting, terutama untuk menjaga kualitas pemberitaan yang mencerdaskan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya kritik yang konstruktif dari insan pers. Menurutnya, kritik tersebut harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan kaidah jurnalistik yang berlaku.
“Kritik yang konstruktif juga sangat diperlukan. Yang terpenting, kritik tersebut disampaikan berdasarkan data, fakta, dan kaidah jurnalistik,” tegas Hendri Arnis.
UKW Bukan Sekadar Uji Teknis, tapi Benteng Etik
Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navies, mengapresiasi dukungan yang diberikan Wali Kota Padang Panjang terhadap peningkatan kapasitas wartawan. Ia menilai hal ini menunjukkan pemahaman pemerintah daerah akan pentingnya sumber daya manusia pers yang kompeten.
Widya menjelaskan, UKW tidak hanya menguji kemampuan teknis jurnalistik seperti menulis dan wawancara. Lebih dari itu, ujian ini mengukur pemahaman wartawan terhadap kode etik, tanggung jawab profesi, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi pegangan utama.
“Jangan sampai karena mengejar kecepatan, prinsip-prinsip jurnalistik justru terabaikan. Wartawan harus mampu menjadi penyaring informasi di tengah banjir informasi yang berkembang saat ini,” kata Widya.
Menjaga Marwah Pers Setelah Dinyatakan Kompeten
Widya menekankan bahwa kelulusan UKW bukanlah akhir dari proses belajar seorang wartawan. Justru setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab moral dan profesional seorang wartawan semakin besar untuk menjaga marwah pers.
Ia berharap pengurus PWI Kota Padang Panjang yang baru dilantik dapat segera memproses pelaksanaan UKW dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Padang Panjang. Langkah ini dinilai akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kapasitas wartawan di daerah tersebut.
Dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kompetensi wartawan ini diyakini akan berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima masyarakat. Selain itu, hal ini juga memperkuat kemitraan yang sehat, kritis, dan konstruktif antara pemerintah dan pers di Kota Padang Panjang.