PADANG — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa memimpin langsung rombongan dalam kunker spesifik tersebut. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini menyasar sejumlah isu strategis pengelolaan aset daerah, mulai dari percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah, penyelesaian sengketa pertanahan, hingga penguatan integrasi data pertanahan antara BPN dan pemerintah daerah.
Percepatan Sertipikasi Tanah Jadi Fokus Utama
Agun menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah aset Pemda dan integrasi data pertanahan yang solid antara BPN dan pemerintah daerah menjadi kunci utama. Menurutnya, sinergi pusat-daerah berperan besar dalam meminimalisir sengketa pertanahan sekaligus menyelamatkan aset-aset negara.
"Kunjungan kerja spesifik ini dilaksanakan untuk memastikan tata kelola aset negara, baik BMD maupun BUMD di Provinsi Sumatera Barat, berjalan sesuai dengan asas kepastian hukum dan tertib administrasi," ujar Agun dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendorong percepatan sertipikasi tanah aset Pemda serta integrasi data pertanahan yang solid antara BPN dan pemerintah daerah. Sinergi kuat antara pusat dan daerah disebutnya sebagai kunci utama dalam meminimalisir sengketa pertanahan serta menyelamatkan aset-aset negara.
Aset BMD dan BUMD Jadi Sorotan Pengawasan
Rapat di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat itu menyoroti dua objek pengawasan utama, yakni Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keduanya dinilai memiliki risiko permasalahan yang berbeda dan memerlukan penanganan spesifik dari pemerintah daerah masing-masing.
Pengawasan terhadap BMD mencakup kepastian status hukum tanah, tertib administrasi pencatatan, hingga potensi sengketa dengan pihak ketiga. Sementara aset BUMD menyangkut tata kelola perusahaan daerah, penyertaan modal, dan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.
Komisi II DPR RI menilai persoalan aset daerah di Sumatera Barat perlu penanganan lintas instansi. Selain BPN, pemerintah daerah juga diminta memperkuat basis data aset agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan maupun pemanfaatan.
Komitmen Pemko Pariaman soal Tata Kelola Aset
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan penegasan terkait komitmen Pemko Pariaman dalam tata kelola aset daerah usai mengikuti kunker tersebut. Kehadirannya di forum itu menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya di bidang pengamanan aset.
Mulyadi hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar. Keduanya mengikuti seluruh agenda rapat yang membahas persoalan aset dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Persoalan aset daerah menjadi isu yang kerap berbuntut sengketa hukum di berbagai daerah. Percepatan sertipikasi dan integrasi data pertanahan diharapkan menutup celah sengketa yang selama ini merugikan keuangan negara dan daerah.
Komisi II DPR RI melalui kunker ini mendorong pemerintah daerah di Sumatera Barat menyusun langkah konkret, termasuk mempercepat proses sertipikasi aset yang belum bersertifikat dan menyelesaikan sengketa pertanahan yang masih berjalan.