SUMATERA BARAT — Kementerian Sosial menyatakan wacana pembagian ponsel pintar gratis bagi penerima bantuan sosial masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan prioritas penerima adalah warga yang belum memiliki perangkat komunikasi modern berdasarkan asesmen data. Belum ada jadwal pencairan, besaran anggaran, maupun skema penyaluran resmi untuk program ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan wacana ponsel pintar gratis bagi penerima bantuan sosial (bansos) belum masuk tahap pelaksanaan. Program ini dirancang untuk mendukung percepatan transformasi digital dalam penyaluran bansos sekaligus penyediaan layanan pemerintah ke depan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pembahasan lintas kementerian atau lembaga terkait pengadaan perangkat tersebut belum dilakukan. Gagasan ini, menurutnya, sudah pernah disampaikan, tetapi kepastian skema masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti tergantung perintah presiden, tapi yang jelas bahwa dari mana pun itu pasti akan kolaborasi dengan Kementerian Sosial," kata Saifullah di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Siapa yang Diprioritaskan Jadi Penerima
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, bantuan ponsel pintar pertama-tama berbasis data. Penyaluran diarahkan kepada mereka yang paling membutuhkan, terutama warga yang belum memiliki perangkat komunikasi modern berdasarkan hasil asesmen.
"Bantuan ini pertama-tama berbasis data. Yang kedua, nanti disalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan," ujar Saifullah.
Dia menambahkan, tujuan program ini agar masyarakat bisa mengakses layanan digital pemerintah yang sedang dibangun. Menurutnya, layanan digital yang sukses akan lebih efisien dan lebih tepat sasaran.
Belum Ada Nominal, Jadwal, dan Bank Penyalur
Hingga pernyataan itu disampaikan, Kemensos belum mengumumkan besaran bantuan per penerima, jumlah penerima, total anggaran, jadwal pencairan, maupun bank penyalur. Informasi resmi mengenai hal-hal tersebut belum tersedia dan masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi yang menyebut nominal atau jadwal pasti selama belum ada pengumuman resmi dari Kemensos. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Alasan Pemerintah Dorong Pendataan Digital
Gus Ipul menyebut integrasi teknologi digital jadi langkah penting untuk memperbarui data kependudukan dan penerima bansos secara cermat. Sistem pendataan terbaru Kemensos telah dilengkapi teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan data biometrik untuk memastikan bantuan diterima orang yang tepat.
Menurutnya, tanpa teknologi, pemerintah akan kesulitan mendapatkan data mutakhir. Dia menyoroti fakta di lapangan di mana data bansos sudah benar by name by address, tetapi yang menerima adalah orang lain, seperti anak atau cucu penerima.
"Sebab kalau gak menggunakan teknologi kita akan apa ya kesulitan untuk mendapatkan data mutakhir. Sekarang ini banyak data bansos sudah benar by name by address-nya tapi yang nerima orang lain gitu, yang nerima anaknya, yang nerima cucunya, itu fakta-fakta yang ada di lapangan," tegasnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos Saat Ini
Meski skema ponsel gratis belum final, penerima bansos yang sudah terdaftar bisa memastikan statusnya lewat kanal resmi yang berlaku sekarang.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk.
- Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Cari Data".
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan dan jenis bantuan yang tercatat.
Pastikan data yang diisi sesuai dokumen resmi. Jika nama tidak muncul, warga dapat menghubungi dinas sosial setempat atau mengajukan pembaruan data melalui desa/kelurahan.
Peringatan Penipuan dan Kanal Pengaduan
Kemensos mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menjanjikan bantuan ponsel gratis dengan meminta biaya, data pribadi, atau imbalan tertentu. Seluruh proses pendataan bansos tidak dipungut biaya.
Warga yang menemukan indikasi penipuan atau pungutan liar dapat melaporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos, dinas sosial daerah, atau layanan pengaduan pemerintah setempat. Simpan bukti komunikasi dan identitas pelaku untuk mempercepat penanganan.