Pencarian

Kantor Pertanahan Pasaman Periksa Tanah Warga Padang Gelugur, Jamin Kepastian Hukum Hak

Kamis, 15 Oktober 2026 • 22:46:01 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman Periksa Tanah Warga Padang Gelugur, Jamin Kepastian Hukum Hak
Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman memeriksa objek tanah warga di Kecamatan Padang Gelugur.

LUBUK SIKAPING — Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman turun langsung ke Kecamatan Padang Gelugur guna memeriksa objek tanah yang tengah diproses permohonan haknya. Pemeriksaan menyasar kesesuaian antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang diajukan pemohon.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan pertanahan yang wajib dilalui sebelum hak atas tanah ditetapkan. Tanpa pemeriksaan lapangan, proses penetapan hak dinilai rawan menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Apa yang Diperiksa Panitia A di Lapangan?

Panitia A mencermati kondisi fisik tanah yang dimohonkan, termasuk batas bidang, luas, dan penggunaannya saat ini. Petugas juga meneliti kelengkapan serta kesesuaian data administrasi yang menyertai permohonan hak.

Pemeriksaan ini memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan atau ketidaksesuaian antara surat-surat dan keadaan sebenarnya di lokasi. Hasilnya menjadi dasar bagi proses penetapan hak secara cermat dan tertib.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Zulfitria Nuryanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan tanah merupakan bagian dari upaya memastikan setiap proses pelayanan pertanahan dilaksanakan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

"Melalui pemeriksaan yang teliti dan profesional, diharapkan proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Mengapa Pemeriksaan Lapangan Menentukan Keabsahan Sertifikat?

Data fisik dan data yuridis adalah dua pilar yang harus selaras dalam setiap permohonan hak atas tanah. Ketidaksesuaian di antara keduanya bisa berujung pada penolakan permohonan atau sengketa di pengadilan.

Karena itu, setiap tahapan pelayanan dilaksanakan secara cermat agar data yang menjadi dasar penetapan hak benar-benar sesuai dengan kondisi dan dokumen bidang tanah yang dimohonkan.

Bagi warga Padang Gelugur yang tanahnya diperiksa, proses ini menjadi jaminan bahwa hak yang kelak diterbitkan berdiri di atas data yang sah. Perlindungan hukum atas tanah mereka pun lebih kuat.

Komitmen Pelayanan Kantor Pertanahan Pasaman

Pelaksanaan pemeriksaan oleh Panitia A menegaskan posisi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam mengutamakan ketelitian, profesionalisme, dan kepastian prosedur. Kegiatan ini sekaligus menjalankan tugas dan fungsi instansi tersebut melayani masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menyatakan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pelaksanaan setiap tahapan secara cermat, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin bermutu serta memberi kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas tanahnya.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman akan terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal demi mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah serta pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks