SUMATERA BARAT — Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dugaan pemerasan ini berlangsung berkelanjutan. "Dari keterangan saksi-saksi maupun dari yang bersangkutan itu sejak Dirjen berlanjut ke Wamen," katanya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026). Silmy menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023-2024, lalu diangkat sebagai Wakil Menteri Imipas pada 2025.
Modus Pemerasan dan Perintah ke Bawahan
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Silmy diduga meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara WNA melalui seorang bernama Jaya Saputra. Perintah itu kemudian diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik uang dari setiap proses layanan keimigrasian.
Penarikan dana tersebut diduga mencakup berbagai layanan, mulai dari perpanjangan izin tinggal, alih status, perubahan domisili, hingga pengurusan izin bagi anggota keluarga atau tanggungan WNA. "Dari 96 rekening yang ditelusuri bersama PPATK, ada yang menggunakan rekening cleaning service, office boy, keluarga, hingga kerabat. Bahkan ada juga rekening hasil pembelian," kata Setyo.
Keterlibatan Pejabat Sebelumnya Bakal Didalami
KPK belum menutup kemungkinan untuk memeriksa pejabat Dirjen Imigrasi yang menjabat sebelum era Silmy Karim, saat lembaga tersebut masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. "Apakah para pejabat sebelumnya nanti kita lihat hasil dari keterangan para saksi ini. Kalau memang itu ada tentunya menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pendalaman," tambah Asep.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam penelusuran aliran dana. KPK juga terus mengembangkan penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tambahan dari internal Ditjen Imigrasi dan pihak swasta yang diduga terlibat.
Rekening 'Pinjaman' untuk Sembunyikan Aliran Dana
Penggunaan rekening milik office boy dan cleaning service menjadi salah satu temuan krusial dalam kasus ini. Menurut penyidik, praktik tersebut lazim digunakan untuk mempersulit pelacakan transaksi oleh PPATK. Rekening-rekening itu diduga menjadi tempat penampungan sementara sebelum dana dikirim ke pihak-pihak tertentu.
Setyo menambahkan, pola ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan asal-usul uang. "Ini bukan sekadar titipan, tapi ada struktur yang mengatur aliran dana dari bawah ke atas," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Silmy Karim belum memberikan tanggapan resmi atas temuan KPK. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan secara resmi.