SUMATERA BARAT — Pemerintah tengah menyiapkan skema baru subsidi motor listrik dengan nominal lebih kecil. Kemenperin mengungkapkan, kunci utama agar program tetap diminati masyarakat adalah melonggarkan persyaratan, bukan menaikkan besaran bantuan.
Melalui Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, pemerintah berkaca pada pengalaman program sebelumnya. Saat persyaratan dipersempit, pemanfaatan insentif rendah. Namun ketika aturan dilonggarkan hingga cukup menunjukkan KTP, serapan subsidi meningkat tajam.
Subsidi Turun, Ini Faktor yang Bikin Motor Listrik Laku
Febri menyampaikan, perubahan nominal subsidi tidak otomatis menurunkan animo pasar. Menurutnya, ada dua faktor utama yang mendorong keputusan pembelian: kemudahan akses dan potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau dari pengalaman dulu kan tingkat pemanfaatan insentif motor listrik itu meningkat ketika persyaratannya itu dilonggarkan," kata Febri di Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Pernyataan ini merespons rencana penurunan subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp3 juta. Penurunan tersebut mencapai Rp4 juta atau sekitar 57 persen dibandingkan program tahun 2023.
Apa Pelajaran dari Program 2023?
Pada awal pemberian insentif, pemerintah menetapkan syarat ketat. Penerima harus berasal dari keluarga sejahtera atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Cakupan ini dinilai terlalu sempit sehingga serapan program rendah.
Setelah syarat dilonggarkan, cukup dengan kepemilikan KTP Indonesia, jumlah penerima meluas signifikan. Pengalaman ini menjadi dasar Kemenperin merancang skema berikutnya.
"Saya yakin sekarang juga ketika ada insentif itu pasti akan banyak pembelinya," ujar Febri.
Faktor Lain yang Dorong Pembelian
Selain kemudahan akses, kondisi pasar ikut mempengaruhi minat masyarakat. Kemenperin melihat potensi kenaikan harga BBM dapat mendorong peralihan dari kendaraan konvensional ke listrik.
"Sekarang kan pasar lihat ada kenaikan BBM, potensi kenaikan BBM tinggi. Maka akan ada peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," tuturnya.
Keseimbangan Industri Jadi Pertimbangan
Kemenperin tidak hanya fokus pada sisi permintaan. Kebijakan insentif juga harus mempertimbangkan pasokan dan keberlangsungan industri sepeda motor secara keseluruhan.
Febri menjelaskan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan supply-demand di subsektor industri motor. Hal ini penting karena banyak investasi yang telah berjalan di industri sepeda motor konvensional maupun listrik.
"Tetap kalau Kementerian Perindustrian akan mengikuti itu dan akan menjaga keseimbangan supply demand di industri motor, tidak hanya motor listrik semuanya dan tetap akan menjaga keseimbangan itu, dan terutama pada investasi yang ada selama ini pada subsektor industri sepeda motor," kata Febri.
Besaran subsidi hanya satu sisi dari kebijakan ini. Efektivitas program bergantung pada seberapa luas masyarakat dapat mengakses insentif. Semakin mudah prosedurnya, semakin besar peluang motor listrik digunakan masyarakat luas.