SUMATERA BARAT — Keputusan efisiensi ini menyentuh hampir sepertiga dari total 6.325 pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya pada operasional pabrik pengolahan nikel tersebut. Manajemen GNI menyatakan bahwa PHK merupakan jalan terakhir setelah berbagai upaya penghematan seperti pembatasan lembur, penghentian rekrutmen, dan penyesuaian jam kerja dinilai tidak mampu menopang finansial perusahaan yang terus tertekan. Kondisi ini diperparah oleh masalah keuangan yang dihadapi perusahaan induk, Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd. PHK Bukan Lagi Opsi Terakhir, tapi Jalan yang Terpaksa
Arman Marunduh, anggota Komisi I DPRD Morowali Utara, menyayangkan langkah drastis ini. Ia menegaskan bahwa PHK seharusnya menjadi opsi pamungkas yang tidak boleh diambil tergesa-gesa.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya PHK massal di PT GNI. Kami selalu mendesak perusahaan bahwa opsi PHK adalah opsi terakhir," ujarnya.
Ia mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk bergerak aktif mengawasi proses PHK. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh hak pekerja, seperti pesangon dan kompensasi lainnya, dibayarkan penuh sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap Pemda Morowali Utara, khususnya Disnakertrans, betul-betul memantau dan mengikuti PHK massal ini dan memastikan hak-hak pekerja tetap dibayarkan sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Arman. Gelombang PHK Berpotensi Memicu Gejolak Ekonomi Lokal
Kekhawatiran tidak hanya datang dari tingkat kabupaten. Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, menilai persoalan ini telah melampaui batas internal perusahaan dan menjadi masalah publik. Hilangnya penghasilan ribuan kepala keluarga dipastikan akan menekan daya beli masyarakat yang selama ini bergantung pada roda ekonomi di sekitar kawasan industri.
"Ketika ribuan kepala keluarga terancam kehilangan penghasilan, ini menjadi persoalan publik. Negara harus hadir memastikan keadilan dan perlindungan bagi pekerja," kata Safri.
Ia mendorong pemerintah provinsi untuk segera memfasilitasi mediasi antara manajemen dan pekerja, serta meminta GNI membuka data keuangan secara transparan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah persoalan ketenagakerjaan meluas menjadi gejolak sosial yang lebih besar. Ujian Nyata Keberlanjutan Hilirisasi Nikel
Di luar dampak sosial, gelombang PHK ini menjadi sinyal peringatan bagi masa depan hilirisasi nikel Indonesia. Selama ini, keberhasilan program hilirisasi sering diukur dari derasnya investasi dan menjamurnya smelter. Padahal, kesehatan finansial perusahaan dan kepastian lapangan kerja adalah pilar yang sama pentingnya.
Persoalan GNI semakin kompleks dengan kebijakan pemerintah yang memangkas target produksi bijih nikel nasional pada 2026 menjadi sekitar 250–260 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kuota tahun sebelumnya yang mencapai 379 juta ton, sebuah penyesuaian yang dilakukan untuk menyelaraskan pasokan dengan kapasitas smelter dan kondisi pasar global yang lesu.
Manajemen GNI berjanji akan memprioritaskan kembali para pekerja yang terkena PHK apabila kondisi keuangan perusahaan pulih. Namun, hingga proses PKPU selesai dan pasar nikel kembali stabil, ribuan keluarga di Morowali Utara harus menunggu dalam ketidakpastian. Hilirisasi yang sehat bukan hanya soal membangun pabrik, tetapi juga memastikan industri tersebut mampu bertahan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya.